Sekjen Apresiasi Meningkatnya Disiplin ASN Kemenag

By Admin

nusakini.com---Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengapresiasi tingkat kedisiplinan ASN Kemenag yang semakin meningkat. Hal ini disampaikan di sela-sela kegiatan pembinaan pegawai di lingkungan sekretariat jenderal yang dilaksanakan di ruang sidang sekjen Kemenag Jalan Lapangan Banteng No. 3-4 Jakarta Pusat Senin (8/8). 

Nur Syam mengatakan bahwa, semakin meningkatnya kedisiplinan pegawai merupakan salah satu kunci penting suksesnya Reformasi Birokrasi.  "Semakin disiplin kita semua, tentu semakin berhasil Reformasi Birokrasi kita," ujar Nur Syam. 

Hal lain yang menjadi sorotan Nur Syam adalah kecepatan bekerja. Menurutnya, kedisiplinan bekerja harus diikuti dengan kecepatan bekerja. Karena di era teknologi informasi, kecepatan merupakan suatu keniscayaan. 

Sekjen mengharapkan ASN Kemenag makin cepat dalam bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, sehingga percepatan kinerja sebagai salah satu persyaratan tercapainya Reformasi Birokrasi dapat tercapai. 

Selain itu, di dalam dunia birokrasi, pegawai dituntut untuk dapat berinovasi dan penguasaan teknologi. Sekjen mengajak ASN Kemenag tanpa terkecuali untuk melakukan percepatan kinerja dengan cari melakukan inovasi-inovasi di berbagai lini. 

"Inovasi dari berbagai lini sangat diperlukan, karena kita sekarang ini sedang berada di era perubahan yang luar biasa dan menuntut respon yang luar biasa juga," katanya. 

Nur Syam juga berpesan agar ASN Kemenag dapat meningkatkan kepatuhan, terutama kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan Reformasi Birokrasi selanjutnya adalah semakin sedikitnya temuan baik yang dilakukan oleh Itjen, BPK, BPKP, dan pihak-pihak lain. 

Lebih lanjut Nur Syam menekankan bahwa, kedisiplinan, kecepatan kinerja harus ditunjang dengan kepatuhan ASN terhadap regulasi yang berlaku. Nur Syam menyimpulkan bahwa Kedisiplinan, Kecepatan dan Kepatuhan (K3) merupakan keniscayaan yang dimiliki oleh ASN Kemenag untuk meraih keberhasilan Reformasi Birokrasi. (p/ab)